Visi dan Misi
Visi
Pasal 4: Maksud dan Tujuan Perkumpulan ini adalah :
- Sebagai sarana untuk meningkatkan persaudaraan antara sesama Alumnus SMAN 19 Jakarta.
- Menunjang kegiatan pendidikan baik formal maupun nonformal.
- Bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan untuk kesejahteraan anggota PAS19 dan masyarakat.
Misi
Pasal 5: Untuk mencapai maksud dan tujuan Perkumpulan tersebut, Perkumpulan akan menjalankan kegiatan antara lain:
- Mempererat persaudaraan & kerukunan di antara sesama anggota Perkumpulan.
- Membantu memberikan atau menyediakan Sarana dan prasarana penunjang, baik untuk Pendidikan Formal maupun non formal.
- Memberi bantuan kepada sesama anggota Perkumpulan atau mereka yang membutuhkan.